Pengamat: Reformasi Polri Sudah, Sekarang yang Dibutuhkan Restorasi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 17 September 2025 | 16:42 WIB
Ilustrasi Polri (SinPo.id/ Dok. Polri)
Ilustrasi Polri (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, reformasi Polri sejatinya telah mencapai titik sejarah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden. Hal tersebut merupakan dasar yang memutus rantai subordinasi militer dan menegakkan prinsip independensi.

"Inilah mengapa istilah restorasi jauh lebih tepat. Restorasi berarti mengembalikan Polri pada jati diri yang sesungguhnya: aparat negara yang berani, bersih, dan humanis," kata Haidar, Rabu, 17 September 2025.

"Restorasi berarti merenovasi tanpa menggoyahkan pilar. Memperbaiki kelemahan tanpa meruntuhkan struktur, dan menegakkan kembali nilai-nilai luhur yang dulu menjadi alasan mengapa reformasi digelorakan," sambungnya.

Setiap kali ada kejadian yang melibatkan anggota Polri, kata Haidar seruan reformasi Polri selalu muncul. Misalnya pada tahun 2011, wacana reformasi Polri mengemuka setelah kasus Mesuji Lampung, Sumsel dan Bima NTB.

Lalu, timbul lagi tahun 2015 seiring isu dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Kemudian tahun 2022 kembali disuarakan setelah kasus Ferdy Sambo. 

Berikutnya tahun 2024 pasca polemik penguntitan Jampidsus Kejagung oleh oknum Densus 88. Terakhir, reformasi Polri dan pergantian Kapolri disuarakan menyusul tewasnya seorang pengemudi ojek online dalam kerusuhan Agustus 2025. 

"Jika dicermati, polanya berulang dan mudah ditebak. Satu kasus individu dijadikan pintu masuk untuk menggoreng isu kelembagaan. Satu pelanggaran segera dibesar-besarkan menjadi kegagalan sistem. Seolah-olah Polri secara keseluruhan gagal. Seolah-olah seluruh reformasi yang telah dilakukan sejak 1999 tidak pernah ada," jelasnya.

Ketika setiap masalah operasional atau moral oknum dijawab dengan tuntutan reformasi kelembagaan, sesungguhnya yang terjadi adalah pengaburan persoalan.

Menurut Haidar, narasi yang diulang-ulang membentuk persepsi seolah Polri sistem yang cacat. Padahal yang terjadi hanyalah upaya sistematis untuk menggerus kepercayaan publik sekaligus menguji keteguhan negara.

"Negara tidak boleh terjebak dalam siklus kelemahan ini, di mana setiap persoalan kecil langsung dijawab dengan wacana besar yang mempreteli institusi penopang keamanan nasional. Itu bukan jalan menuju perbaikan, melainkan jalan menuju delegitimasi," paparnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI