DPR: Penolakan Udang Indonesia oleh AS Murni Perang Dagang
SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menegaskan penolakan ekspor udang Indonesia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) adalah murni perang dagang, bukan karena kandungan isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menunjukkan kandungan Cs-137 pada udang ekspor PT Bahari Makmur Sejati (BMS) masih dalam kategori aman.
Berdasarkan Permenkes Nomor 1031 Tahun 2011, kandungan maksimal Cs-137 adalah 500. Sementara pada produk udang yang diekspor ke Amerika kandungannya hanya 68. Sehingga ia meminta KKP untuk tidak menyerah menghadapi perang dagang tersebut.
“Ini murni perang dagang dengan Amerika. Kita harus berjuang habis-habisan memastikan bahwa produk udang kita diterima dan tidak dianggap bermasalah,” kata Riyono, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar udang yang dikembalikan dari Amerika tidak dimusnahkan, karena tetap layak konsumsi. Menurutnya, produk tersebut masih bisa dimanfaatkan kembali, salah satubya kemungkinan untuk diekspor ke pasar lain.

