Pemprov DKI Siapkan Kompensasi untuk Nelayan Cilincing Terdampak Proyek Pesisir

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 16 September 2025 | 21:14 WIB
Ilustrasi nelayan (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi nelayan (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi para nelayan yang terdampak pembangunan pagar beton di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab atas terganggunya aktivitas penangkapan ikan akibat proyek infrastruktur pesisir tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap nelayan yang terdampak. 

Menurut dia, proses ini akan menjadi dasar bagi penyusunan skema kompensasi yang adil dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa kompensasi tidak sekadar bantuan, tapi benar-benar menjawab kebutuhan nelayan yang kehilangan akses ke laut,” ujar Hasudungan, Selasa, 16 September 2025.

Hasudungan menuturkan, Dinas KPKP akan segera mengundang perwakilan nelayan dan pelaku usaha pesisir untuk berdiskusi langsung mengenai dampak proyek serta bentuk kompensasi yang akan diberikan.

“Dialog dengan nelayan adalah kunci. Tidak bisa hanya kami yang menentukan dari atas meja. Harus ada ruang bagi mereka menyampaikan kondisi di lapangan,” ungkapnya. 

Adapun pembangunan pagar beton sepanjang pesisir Cilincing merupakan bagian dari proyek pengamanan pantai dan mitigasi abrasi yang sedang berlangsung. Namun, proyek ini dinilai sebagian warga telah mempersulit akses kapal nelayan tradisional ke area penangkapan ikan.

Sebagai solusi jangka menengah, kata dia, Pemprov DKI juga tengah menyiapkan fasilitas rumpon, yaitu rumah buatan bagi ikan di laut, yang akan ditempatkan lebih dekat ke kawasan nelayan. 

Hasudungan menyebut, tujuannya ialah untuk memperpendek jarak fishing ground dan menekan biaya operasional nelayan kecil.

“Upaya ini juga bagian dari perbaikan ekosistem perairan. Kami ingin nelayan tetap bisa melaut dengan layak, tanpa harus menjauh terlalu jauh dari garis pantai,” kata Hasudungan.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Dinas KPKP menargetkan proses identifikasi kebutuhan dan pendataan nelayan rampung dalam beberapa pekan ke depan, agar pemberian kompensasi bisa segera dilakukan sebelum proyek memasuki tahap lanjutan.

“Tidak ada satu pun nelayan yang boleh ditinggalkan. Prinsip kami, pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI