KPU Batalkan Keputusan soal Dokumen Capres-Cawapres sebagai Informasi Tertutup

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 16 September 2025 | 15:31 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan keputusan terkait penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, menegaskan bahwa KPU akan menerapkan keterbukaan informasi dan data sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku.

"Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Capres-Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU," kata Afif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

Afif menyebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait data serta informasi yang ada di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Selanjutnya, memperlakukan informasi dan data tersebut kita pedomani aturan-aturan yang sudah ada, sambil kemudian berkoordinasi bagaimana kemudian kalau ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk kita lakukan, berkaitan dengan seluruh data dan informasi yang ada di KPU, termasuk dokumen-dokumen yang ada di KPU," tuturnya.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa KPU mengapresiasi partisipasi publik, masukan, serta kritik dalam memastikan pelaksanaan Pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan terbuka.

“Pada dasarnya publik berhak memperoleh seluruh informasi dari KPU. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 berkaitan dengan keterbukaan informasi publik,” ucap Afif.

Ia menambahkan bahwa aturan keterbukaan informasi yang berlaku sebelumnya tidak hanya terkait Pilpres, melainkan juga data lain yang dapat diakses publik sesuai ketentuan.

"Tentu, ini tidak hanya berkaitan dengan Pilpres, terkait dengan data-data lain yang para pihak juga bisa mengakses sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan perundangan yang berlaku," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI