Tipu Warga dengan Janji CPNS, Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap

Laporan: Firdausi
Senin, 15 September 2025 | 15:53 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa (SinPo.id/Dok.Metro Bekasi)
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa (SinPo.id/Dok.Metro Bekasi)

SinPo.id - Polisi meringkus seorang lansia bernama Widadi (59) di Kabupaten Bekasi terkait kasus penipuan sejumlah orang dengan dalih mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP.

Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku menjanjikan para korban bisa meloloskan tes CPNS, hingga menyelesaikan perkara atau kasus.

"Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian dan menjanjikan bantuan pengurusan perkara atau penerimaan CPNS," kata Kapolres Metro Bekasi AKBP Mustofa dalam konfrensi persnya, Senin, 15 September 2025.

Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku menjalankan aksinya sejak tahun 2013 silam dengan modus beragam. Namun hingga saat ini baru ada tiga orang yang resmi melapor.

"Menipu sebagai anggota Polri Sejak tahun 2013 tapi baru tiga orang yang melapor," ujarnya.

Tercatat sementara total kerugian yang dialami para korban yang sudah melapor mencapai Rp 86 juta. Namun diduga, kerugian akan terus bertambah seiring menunggu laporan masuk dari korban lainnya.

"Total kerugian dan jumlah korban diperkirakan bertambah, mengingat aksi yang pelaku sudah berlangsung lama," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan, Penggelapan dengan ancaman penjara sampai 4 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI