Komisi IV DPR Tetap Bakal Minta Penjelasan KKP soal Tanggul Cilincing

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 15 September 2025 | 13:54 WIB
Tanggul beton di Cilincing. (Foto: Instagram @cilincinginfo)
Tanggul beton di Cilincing. (Foto: Instagram @cilincinginfo)

SinPo.id - Komisi IV DPR RI memastikan bakal tetap memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dimintai penjelasan terkait keberadaan tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Komisi IV DPR menjadwalkan rapat dengan KKP terkait pembahasan RAPBN 2026.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan pihaknya akan mempersilakan anggota untuk melakukan pendalaman kepada KKP terkait polemik tanggul beton tersebut. Sekalipun KKP bersama Pemprov DKI Jakarta dan perusahaan terkait sudah mencarikan solusi perihal proyek tersebut.

"Agenda komisi tetap ada rapat dengan KKP perihal RAPBN 2026, forum tersebut bisa dimanfaatkan oleh KKP bila ada pendalaman perihal tersebut oleh anggota Komisi IV DPR, kami akan tunggu penjelasan yang utuh dari KKP," kata Alex saat dihubungi, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Kendati begitu, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku bersyukur KKP bersama Pemprov DKI dan perusahaan terkait telah menentukan solusi untuk menangani persoalan tersebut.

"Ya alhamdulilah sudah ada solusi buat nelayan, saya pribadi berpendapat persoalan ini sudah selesai," kata Alex.

 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis. Dia juga tetap akan mendalami persoalan tanggul Cilincing kepada KKP. 

Dia akan menanyakan lebih jauh terkait CSR atau Corporate Social Responsibility yang diberikan perusahaan kepada masyarakat atau nelayan yang terdampak.

"Kami ada rapat dengan KKP, membahas RAPBN 2026, kami akan tanyakan ke KKP tentang hal ini (CSR). Besok saja biar saya dengar langsung dari KKP," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya telah memanggil perusahaan yang membangun tanggul di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Dia mengatakan dalam rapat tersebut disepakati tanggul tak akan mengganggu aktivitas nelayan.

"Kemarin sudah ada pertemuan antara pemerintah DKI Jakarta, perusahaan yang mendapatkan izin untuk membangun tanggul laut itu, dan juga Kementerian KKP. Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan," kata Pramono beberapa waktu lalu.

Pramono mengatakan perusahaan terkait juga akan memberi corporate social responsibility (CSR) untuk nelayan. "Perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI