Motif Ekonomi Jadi Pemicu Prajurit TNI Terjerat Kasus Penculikan Kacab Bank
SinPo.id - Mabes TNI mengungkap motif Prajurit TNI Kopral Dua (Kopda) FH dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ternyata Kopda FH diiming-imingi imbalan uang.
"Motifnya karena yang bersangkutan (Kopda FH) menerima sejumlah uang," kata Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah saat dihubungi, dikutip Minggu, 14 September 2025.
Freddy tak membeberkan berapa jumlah uang yang diberikan kepada tersangka Kopda FH, namun proses hukum yang bersangkutan sedang berlangsung. Nantinya tersangka akan diadili di Pengadilan Militer
"Perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menetapkan tersangka Prajurit TNI Kopral Dua (Kopda) bernama Feri Herianto alias FH terkait kasus keterlibatan penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka FH berperan sebagai perantara mencari orang untuk menculik korban di lokasi yang viral korban diculik.

