Polri: Red Notice Buronan Riza Chalid Diterbitkan Interpol Prancis
SinPo.id - Polri mengungkap red notice buronan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid masih dalam proses. Pasalnyan penerbitan red notice tersebut akan diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
"Dalam proses, red notice itu akan diterbitkan dari Markas Besar Interpol di Lyon Prancis," kata Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada wartawan, Sabtu, 13 September 2025.
Pihaknya belum bisa membeberkan kapan penerbitan red notice tersangka Riza Chalid. Hanya saja progresnya segera akan disampaikan ke publik.
"Perkembangan akan disampaikan bila red notice sudah terbit," ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) yang merupakan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2018-2023 ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
MRC ditetapkan sebagai DPO sejak 19 Agustus 2025 lalu. Adapun, penetapan DPO ini dilakukan lantaran yang bersangkutan tak kunjung datang setelah dipanggil Kejagung lebih dari tiga kali. Sejauh ini, Kejagung telah menyita sejumlah aset milik Riza Chalid.
