Mahasiswa Satu Nusa: Reformasi Meneguhkan Polri Sebagai Institusi Independen
SinPo.id - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim reformasi kepolisian terdengar progresif dan penuh harapan. Reformasi harus meneguhkan marwah Polri sebagai institusi yang independen dan profesional.
"Membangun Polri yang profesional tidak akan pernah bisa dicapai dengan mengganti figur, melainkan dengan mengubah sistem secara berani dan konsisten," ujar Ketua Ikatan Mahasiswa Satu Nusa, Adam Souwakil, dalam keterangannya, Jumat, 12 September 2025.
Adam mengingatkan, ada potensi persoalan serius dari rencana pembentukan tim reformasi kepolisian. Oleh karenanya, pembentukan harus dirancang dengan cermat.
"Karena reformasi kepolisian bukan sekadar proyek politik jangka pendek, melainkan agenda berkelanjutan yang akan menjamin kredibilitas lembaga penegak hukum sekaligus stabilitas negara," katanya.
Pertama, pembentukan tim reformasi berisiko dipahami masyarakat sebagai bentuk ketidakpercayaan Presiden terhadap kepemimpinan Kapolri saat ini. Jika narasi ini dibiarkan tumbuh, maka legitimasi Kapolri bisa terkikis hanya karena desakan opini publik.
"Padahal, setiap pergantian pucuk pimpinan Polri harus didasarkan pada tujuan evaluasi dan pertimbangan strategi, bukan sekadar tekanan massa," jelasnya.
Kedua, tim reformasi berpotensi menjadi instrumen politik yang dipelintir untuk membenarkan pergantian Kapolri. Ada pihak-pihak yang jelas berkepentingan mendorong narasi seolah-olah reformasi tidak mungkin diwujudkan tanpa mengganti pimpinan Polri.
"Reformasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar isu pergantian tokoh, sebab yang dibutuhkan adalah penguatan sistem, bukan pengorbanan simbolis," katanya.
Ketiga, Presiden harus menyadari langkah ini wajib diimbangi dengan arah kebijakan yang jelas dan terukur. Tim reformasi bisa dipandang sebagai "komite ad hoc" yang hanya berfungsi menyampaikan aspirasi publik tanpa menghasilkan perubahan nyata.
Menurut Adam, reformasi membutuhkan konsistensi sejati. Oleh karena itu, pembentukan tim bertujuan memperkuat Polri, bukan mengganti Kapolri.
"Dalam konteks ini, Kapolri justru perlu diberi mandat penuh untuk memimpin proses perubahan dengan dukungan politik dari Presiden, bukan mengarahkan ke arah penggiringan opini yang merugikan otoritasnya," jelasnya.
