Propam Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Cikarang Gegara Lepas Maling Motor
SinPo.id - Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan Kapolsek Cikarang Utara dan anggotanya yang diduga menyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga. Video oknum tersebut sempat viral di media sosial.
"Bidpropam Polda Metro Jaya sudah memeriksa anggota kita bersama kapolsek (Cikarang Utara) untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap oknum," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Kamis, 11 September 2025.
Menurut Mustofa, bila anggota dan Kapolseknya terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Apakah ada pelanggaran disiplinnya. Nanti ada kode etiknya. Ini diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Mustofa juga meminta maaf kepada masyarakat perihal ulah anak buahnya. Dia menegaskan, bahwa pelaku pencurian motor bernama Yogi Iskandar (45) yang sebelumnya ditangkap warga sedang diproses hukum dan ditahan di Polres Metro Bekasi.
"Bahwa tersangka, barang bukti, semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Sedang diproses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, viral video anggota Polsek Cikarang Utara diduga menyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga, Rabu, 10 September 2025 dini hari.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, warga tampak menyerahkan pencuri motor ke Polsek Cikarang Utara. Akan tetapi anggota polisi meminta untuk melepaskannya karena tidak ada warga membuat laporan.
