Polda Bali Fokus Trauma Healing dan Pemulihan Korban Banjir-Longsor
SinPo.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penanganan pasca bencana banjir dan longsor tidak hanya berhenti pada proses evakuasi, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi masyarakat terdampak.
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyatakan Polri bersama TNI, BNPB, BPBD, dan instansi terkait terus menyalurkan bantuan logistik, mendirikan posko darurat, hingga menyiapkan program trauma healing bagi para pengungsi, terutama anak-anak dan keluarga korban.
“Kami tidak hanya hadir untuk mengevakuasi dan memberikan bantuan logistik, tetapi juga memastikan pemulihan mental warga. Trauma healing menjadi bagian penting agar masyarakat terdampak dapat kembali bangkit,” ujar Daniel dalam keterangannya, Rabu 10 September 2025.
Melalui tim psikolog kepolisian, trauma healing dilakukan untuk membantu pengungsi mengatasi rasa takut, cemas, dan stres akibat bencana. Program ini akan berjalan berkelanjutan hingga kondisi masyarakat dinilai stabil.
BNPB mencatat 9 orang meninggal dunia, 2 orang hilang, 47 orang luka-luka, serta 237 warga mengungsi ke empat titik pengungsian. Sebanyak 202 kepala keluarga atau 620 jiwa terdampak langsung bencana banjir dan longsor yang melanda enam kabupaten/kota di Bali, yakni Denpasar, Jembrana, Gianyar, Klungkung, Badung, dan Tabanan.
“Polri berkomitmen hadir di tengah masyarakat, bersinergi dengan seluruh instansi untuk memastikan evakuasi berjalan lancar dan kebutuhan warga di pengungsian dapat terpenuhi,” tegas Kapolda Bali.
Selain evakuasi, tim gabungan juga membuka jalur tertutup longsor, mengatur arus lalu lintas agar distribusi bantuan tidak terhambat, serta menyalurkan logistik ke lokasi pengungsian.
Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena cuaca ekstrem masih berpotensi memicu bencana susulan.
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Bali sejak 9–10 September 2025 menjadi penyebab utama bencana banjir dan longsor, yang juga mengakibatkan sejumlah rumah ambruk, puluhan rusak berat, serta mengganggu akses transportasi di beberapa titik.
