DPRD DKI Gandeng 15 Perguruan Tinggi Percepat Susun Perda Kekhususan Jakarta
SinPo.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan langkah inovatif dengan melibatkan kalangan akademisi dalam percepatan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) kekhususan Jakarta.
Menurutnya, inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Kami berencana menggandeng 15 perguruan tinggi, satu kampus untuk satu Perda, agar penyusunan naskah akademik bisa lebih cepat dan mendalam,” kata Khoirudin, Rabu, 10 September 2025.
Dia pun berharap, kolaborasi ini dapat membantu DPRD dalam menyiapkan payung hukum pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI.
Khoirudin menyampaikan pihaknya tengah menunggu draf serta naskah akademik dari pemerintah daerah untuk segera dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Sudah dua kali kami rapat pimpinan dengan mengundang eksekutif untuk menyiapkan dokumen tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, pemerintah pusat memberikan waktu dua tahun untuk menyelesaikan seluruh Perda kekhususan tersebut, sehingga DPRD pun menyiapkan pembahasan secara maraton dengan target rampung pada 2026.
“Mudah-mudahan target itu bisa terkejar sehingga Jakarta dapat segera mengimplementasikan kelebihannya sebagai daerah khusus,” tandasnya.
