BAM DPR RI Terima Aspirasi Ojol Terkait Potongan Aplikator 10 Persen

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 10 September 2025 | 19:13 WIB
BAM DPR RI Terima Aspirasi Ojol Terkait Potongan Aplikator 10 Persen (SinPo.id/Juven)
BAM DPR RI Terima Aspirasi Ojol Terkait Potongan Aplikator 10 Persen (SinPo.id/Juven)

SinPo.id - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB), di Ruang Rapat BAM DPR.

Pertemuan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi para pengemudi ojek online terkait sejumlah isu yang mereka hadapi dalam keseharian. Salah satu poin utama yang disampaikan APOB adalah tuntutan pengurangan potongan yang dikenakan oleh aplikator sebesar 10 persen. 

Selain itu, mereka menyuarakan perlunya jaminan argo yang adil, perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi, serta desentralisasi tata kelola transportasi online dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Tak hanya itu, APOB juga menolak berbagai program yang dinilai eksploitatif dan manipulatif dari pihak aplikator yang merugikan mitra pengemudi.

RDPU ini dipimpin langsung oleh Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), didampingi Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu. 

Mengawali rapat, Aher menyatakan bahwa forum ini terbuka untuk umum dan menjadi wadah resmi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada legislatif.

"Hari ini BAM DPR RDPU bersama masyarakat yang berasal dari APOB. Rapat ini kuta buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Aher dalam rapat di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 September 2025. 

Hingga berita ini diturunkan, agenda RDPU mempersilakan perwakilan Ojol untuk menyampaikan aspirasinya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI