Genjot Swasembada Gula, Pemerintah Terbitkan Aturan Kredit Alsintan dan KUR Tebu Rakyat

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 10 September 2025 | 15:39 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan. (SinPo.id/dok. Ekon)
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan. (SinPo.id/dok. Ekon)

SinPo.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan swasembada pangan melalui akselerasi modernisasi alat-alat pertanian, guna meningkatkan produktivitas serta dukungan kebijakan untuk petani tebu rakyat. 

Dukungan itu diberikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi petani melalui pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan, serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 tahun 2025 untuk mendukung program swasembada gula nasional melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tebu rakyat.

"Program KUR Tebu Rakyat dan Kredit Usaha Alsintan diharapkan menjadi instrumen dalam mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan dalam keterangannya, Rabu, 10 September 2025. 

Ferry menguraikan, dalam beleid tersebut, pemerintah memberikan sejumlah relaksasi KUR pada sektor perkebunan tebu melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.  Relaksasinya antara lain, relaksasi ketentuan agunan tambahan, relaksasi persyaratan bagi penerima yang belum pernah mengakses kredit/pembiayaan komersial, relaksasi suku bunga/marjin berjenjang, relaksasi pembatasan akses berulang, dan relaksasi ketentuan jangka waktu minimal usaha produktif.

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan KUR sektor perkebunan tebu dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian," tuturnya. 

Adapun Kredit Usaha Alsintan, lanjut Ferry, didesain untuk mendorong pemanfaatan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas meskipun lahan pertanian terbatas. 

Kedua program ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mencapai swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. 

"Sangat penting menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian global," tukas Ferry.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI