Waka Komisi XIII DPR soal Pelanggaran HAM oleh PT TPL: Kami akan Berpihak pada Rakyat

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 10 September 2025 | 12:16 WIB
DPR gelar rapat paripurna sahkan RUU perubahan ketiga tentang haji dan umrah menjadi UU (Ashar/SinPo.id)
DPR gelar rapat paripurna sahkan RUU perubahan ketiga tentang haji dan umrah menjadi UU (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, mengatakan akan terus berkomitmen untuk berpihak pada rakyat dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang melibatkan Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba.

“Kami memastikan DPR berpihak kepada rakyat," kata Sugiat, dalam keterangan persnya, Rabu, 10 September 2025.

"Apa yang dialami oleh rakyat kawasan Danau Toba tidak boleh terulang pada periode ini. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto juga tegas terhadap kejahatan korporasi yang menindas rakyat,” imbuhnya.

Menurutnya, kasus TPL bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut dugaan pelanggaran HAM serius. 

Sehingga pihaknya akan mendorong kerja sama dengan Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang turun langsung ke lapangan.

Namun, Sugiat juga meminta masyarakat dan organisasi sipil untuk menyerahkan data selengkap mungkin agar DPR memiliki dasar kuat dalam melakukan investigasi.

“Tolong bahan data terkait semua pelanggaran yang dilakukan TPL, baik administratif maupun persoalan HAM, disampaikan kepada kami. Sehingga ketika kami turun, kita punya bahan kuat untuk langkah strategis,” tuturnya.

Adapun PT TPL diduga melakukan sengketa lahan, kriminalisasi masyarakat adat, dan pencemaran lingkungan. Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat adat dari enam kabupaten/kota di sekitar danau.

Tak hanya itu, berdasarkan laporan yang diterima Komnas HAM, juga terdapat adanya dugaan pemukulan dan penculikan terhadap warga adat Sihaporas oleh orang tidak dikenal yang menggunakan kendaraan PT TPL.  

BERITALAINNYA
BERITATERKINI