Okta Kumala Nilai Konten Fery Irwandi Aspirasi Konstruktif, Perlu Diajak Kolaborasi
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menilai konten yang diproduksi Ferry Irwandi selama ini lebih kepada aspirasi konstruktif. Konten yang digarap Ferry sejauh ini bahkan mampu memetakan dalang di balik gelombang aksi ricuh pada demontrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu.
"Kami justru melihat dalam beberapa kesempatan, baik di media TV maupun kontennya, Ferry dengan keahliannya mampu membantu memetakan siapa pihak yang diduga memprovokasi ruang digital hingga menimbulkan kericuhan saat demonstrasi," kata Okta dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Oleh karena itu, Okta menilai generasi muda seperti Ferry perlu mendapatkan apresiasi dan diajak untuk berkolaborasi. Terutama dalam mempekuat ketahanan nasional.
"Khususnya dalam mengungkap aktor-aktor yang memprovokasi kerusuhan demonstasi melalui ruang digital. Bukan justru dihadapkan pada dugaan tindak pidana," kata dia.
Legislator dari Fraksi PAN itu juga merespons tanggapan atas langkah Satuan Siber TNI yang sempat melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pidana yang dikaitkan dengan Ferry.
Okta menilai dari informasi yang beredar, satuan siber TNI baru sebatas konsultasi dengan aparat kepolisian dan belum ada laporan resmi.
"Jika kita lihat prosesnya ini masih tahap konsultasi atas temuan yang ada. Jadi, belum bisa dikatakan sudah ada proses hukum untuk mempidanakan sehingga belum bisa kita simpulkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap saudara Ferry Irwandi yang memicu spekulasi dan kegaduhan di ruang publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Okta mengingatkan kembali bahwa Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di ruang digital memiliki semangat yang berbeda dengan penegakan hukum.
"Ruang digital dalam OMSP adalah bagian dari dimensi pertahanan, bukan keamanan. Karena itu, setiap temuan perlu dipastikan dulu apakah ada kaitannya dengan ancaman pertahanan siber negara. Jika tidak, seharusnya Satuan Siber TNI tidak perlu melaporkan secara kelembagaan karena itu bukan kewenangannya," tegasnya.
Dengan demikian, Okta Kumala Dewi menekankan perlunya penempatan kewenangan yang tepat dan apresiasi terhadap talenta digital anak bangsa agar Indonesia mampu menghadapi tantangan dunia maya secara cerdas dan proporsional.
