Home /

RUU Pengelolaan Ruang Udara Tegaskan Kedaulatan dan Perkuat Keamanan Nasional

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 09 September 2025 | 17:29 WIB
Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, Amelia Anggraini (SinPo.id/ EmediaDPR)
Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, Amelia Anggraini (SinPo.id/ EmediaDPR)

SinPo.id - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara memastikan pembahasan regulasi ini terus menunjukkan perkembangan positif. Pembahasan payung hukum ini bahkan memasuki tahap sinkronisasi sejumlah norma strategis.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, Amelia Anggraini, dalam Forum Legislasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk 'DPR RI Komitmen Perkuat Aturan Tata Kelola Ruang Udara Nasional'.

Amelia mengatakan sinkronisasi itu meliputi penegasan kedaulatan ruang udara, pembagian kewenangan sipil dan militer, serta penguatan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Dalam tahap lanjutan ini, DPR RI bersama pemerintah juga sedang memfinalkan pasal-pasal terkait penataan otoritas pengelolaan ruang udara dan implikasi kerja sama internasional," kata Amelia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menegaskan target DPR adalah menghadirkan regulasi yang kompeten sehingga dapat menjadi instrumen hukum untuk memperkuat kedaulatan negara sekaligus mendukung kepentingan ekonomi nasional.

Dia pun berharap dukungan publik agar proses legislasi ini berjalan lancar dan tepat waktu. "Dengan begitu, Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan ruang udaranya sendiri," tegas Amelia.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI