Mou dengan BGN, BPJPH: Bukti Nyata Aspek Halal Program MBG Jadi Prioritas

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 08 September 2025 | 20:14 WIB
BPJPH menggelar MoU dengan BGN terkait program MBG (SinPo.id/ Dok. BPJPH)
BPJPH menggelar MoU dengan BGN terkait program MBG (SinPo.id/ Dok. BPJPH)

SinPo.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou), dalam rangka memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, dan halal. MoU ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

"Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Hal ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga," tegas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam MoU dengan BGN di Jakarta, 8 September 2025. 

Menurut Haikal, konsep halal dan bergizi tak terpisahkan. "Halal bukan cuma zatnya, sumbernya juga. Mau nggak mau, suka nggak suka, itulah jati diri bangsa kita. Dan makan bergizi untuk membangun badannya, sehingga halal dan bergizi tak bisa dipisahkan," tuturnya. 

Haikal juga berharap, Kementerian PPN/Bappenas dapat ikut menjembatani percepatan target 7.445 para kepala dapur MBG sebagai penyelia halal tersertifikasi. Hal ini krusial lantaran produk MBG yang dihasilkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, harus termasuk dalam menu halal.

"Seluruh menu yang ada di semua dapur (MBG) di Indonesia dengan konsekuensi pengecualian 100 persen, menu wajib bersertifikat halal, itulah wujud dari perjanjian ini," tegasnya. 

Senada, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan, sertifikasi halal merupakan bagian penting dari tata kelola program. 

"Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib," kata Pambudy. 

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa 0emenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat. 

Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG, " kata Dadan.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI