Seleksi Calon Hakim Agung, Komisi III DPR Tekankan Pentingnya Syarat Etik dan Moral
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah menekankan pentingnya syarat etik dan moral dalam seleksi calon Hakim Agung, karena banyak godaan dan peluang terjadinya konflik kepentingan.
“Kalau kita lihat prasyarat calon hakim agung, baik calon karir dan non karir, ada beberapa persyaratan yang memang kurang. Yaitu, syarat etik dan moral,” kata Abdullah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Selain itu pihaknya juga menegaskan tidak meragukan calon hakim yang sudah terdaftar dan lolos seleksi mengingat latar belakang pendidikan mereka yang luar biasa.
“Nama-nama yang sudah masuk dalam tahapan ini, sudah tidak perlu diragukan lagi masalah pendidikan dan pengetahuan dalam bidang hukum,” ungkapnya.
Namun yang menjadi persoalan sekarang adalah terkait dengan etika dan moral. Ia menilai, syarat etik sangat penting bagi calon hakim agung, karena mereka akan menghadapi godaan dan tekanan dalam menjalankan tugasnya.
"Jika mempunyai integritas dan standar etik tinggi, hakim agung akan bisa menghadapi semua tantangan itu. Maka, dalam seleksi calon hakim agung, harus ada syarat etik dan moral," kata Abdullah.
