Yusril Minta Kubu Delpero Gentlemen Hadapi Proses Hukum di Pengadilan
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta tim advokat dari Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, lebih gentleman menghadapi proses hukum yang menjerat kliennya.
"Pejuang sejati harus bertindak gentleman. Langkah hukum, hadapi juga dengan langkah hukum," tegas Yusril lewat akun media sosialnya, Minggu, 7 September 2025.
Pernyataan Yusril ini mrespons atas klaim kuasa hukum Delpedro, Maruf Bajammal yang menyebut timnya sulit bersikap jentelmen, dengan alasan proses penangkapan kliennya tak sesuai dengan koridor hukum yang semestinya.
Adapun Delpedro Marhaen ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya bersama lima orang lainnya.
Polisi telah menetapkan Delpedro Marhaen sebagai tersangka dengan tuduhan penghasutan, penyebaran berita bohong, dan pelanggaran UU Perlindungan Anak terkait dugaan mobilisasi pelajar dalam aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.
Yusril menegaskan, jika penangkapan sudah sesuai hukum seperti yang Maruf persepsikan, maka sebagai advokat tidak perlu lagi melakukan pembelaan.
"Masalahnya polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah maka anda harus lakukan perlawanan," tegasnya.
Menurut Yusril, apabila pendapat Maruf dengan pendapat polisi sudah sama, maka untuk apa lagi bekerja sebagai advokat, untuk apa ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Perlawanan anda harus gentleman. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik dan jaksa. Hadapi di pengadilan. Rakyat akan menilai, argumen siapa yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan. Argumen anda dan tersangka yang anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik dan jaksa," ungkapnya.
Yusril menilai, advokat sejati takkan putus asa berjuang melalui jalur hukum, betapapun koridor hukum yang dijalankan penguasa dianggap tak sesuai harapannya.
Yusril mencontohkan Bung Karno yang tidak pernah belajar hukum melakukan perlawanan mengikuti proses hukum di pengadilan kolonial. Termasuk tokoh-tokoh lainnya saar berhadapan dengan Orde Baru.
"Apa anda kira Bung Karno begitu dungu dan tak paham kalau pengadilan kolonial itu takkan pernah menjalankan tugas 'sesuai koridor hukum' seperti yang diharapkannya? Apa anda kira Jamaludin Datuk Singomangkuto, Buyung Nasution, Yap Thiam Hien dan S Tasrif tidak paham kalau Pengadilan Orde Baru tidak akan pernah berlaku fair ketika mereka membela tokoh-tokoh Malari? Toh, mereka tetap menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Apapun hasilnya, " ucap Yusril.
Yusril menyampaikan, para tokoh-tokoh tersebut tak pernah membela melalui cara-cara di luar koridor hukum dengan alasan penegak hukum ternyata bertindak tidak sesuai koridor hukum yang diinginkannya.
"Advokat itu bekerja layaknya pengemudi kendaraan 4WD di tebing bukit yang terjal dan berliku. Bukan seperti pembalap Formula 1 di sirkuit yang mulus. Karena itulah saya katakan, anda dan klien anda harus bersikap gentleman," kritiknya.
Yusril menyarankan untuk melakukan perlawanan menurut hukum, betapapun sulit dan berat. Yusril mengaku tidak menaruh respek sedikitpun juga jika ada politisi, aktivis atau siapa saja yang tiap hari meneriakkan keadilan.
Namun, ketika dilakukan langkah hukum oleh aparat terhadap dirinya, malah sibuk melakukan perlawanan dengan cara-cara di luar hukum: menggerakkan demo atau sibuk menggalang opini untuk membebaskan dirinya.
"Lebih buruk lagi jika ada aktivis yang minta kasusnya dideponering dengan dalih dirinya telah 'dikriminalisasi' oleh aparat. Padahal hampir tiap hari dia menebar pesona meneriaki aparat agar 'menangkap dan memenjarakan' si A atau si B dengan aneka sangkaan dan tuduhan," tukasnya.
