Polisi: 32 Barang Berharga Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

Laporan: Firdausi
Sabtu, 06 September 2025 | 17:39 WIB
Penjarahan di rumah Ahmad Sahroni (SinPo.id/Tangkapan layar)
Penjarahan di rumah Ahmad Sahroni (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Barang-barang berharga milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah massa pada aksi ricuh lalu mulai dikembalikan warga. Setidaknya ada 32 item barang milik pengusaha itu diserahkan warga ke pihak kepolisian.

"Sebanyak 32 item barang yang dijarah sudah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, Sabtu, 6 September 2025.

Onkoseno menuturkan, pihaknya memfasilitas pengembalian barang-barang tersebut yang diserahkan langsung ke perwakilan pihak keluarga Ahmad Sahroni.

"Barang-barang diserahkan warga ke Polres Jakut dan dikembalikan kepada pihak keluarga," ucapnya.

Pihaknya pun mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang mengembalikan secara utuh barang-barang milik Crazy Rich Tanjung Priok itu.

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ucapnya.

Diketahui, rumah Ahmad Sahroni digeruduk dan dijarah massa di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Barang-barang berharga di rumah Sahroni dirusak dan dicuri massa.

Massa menjarah perabotan rumah tangga, meja, kursi, AC, kulkas, mesin cuci, tas, pakaian, kasur, ijazah, surat tanah, kartu keluarga (KK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian, hingga barang lainnya. Massa juga merusak mobil mewah milik Sahroni yang terparkir di garasi rumah tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI