Airlangga Pastikan Satgas PHK Segera Direalisasikan

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 06 September 2025 | 16:56 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (SinPo.id/ Dok. Ekon)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (SinPo.id/ Dok. Ekon)

SinPo.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) segera dijalankan. Karena, peraturannya sudah ditandatangani oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg). 

"Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya, dan lagi berproses. Dan kemarin Pak Setneg (Sekretaris Negara) mengatakan itu sudah ditandatangani beliau," kata Airlangga kepada wartawan, Sabtu, 6 September 2025. 

Namun, Airlangga tak merincikan kapan realisasi dari pembentukan Satgas PHK  tersebut. "Itu segera (direalisasi) ya," ucap Airlangga singkat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sebelumnya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dasar aturan pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.

"Apa yang selama ini kita diskusikan, kita rancang bersama-sama berkenaan dengan masalah satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Prasetyo.

Prasetyo menyampaikan, pemerintah akan mengumpulkan para buruh, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta asosiasi pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk membahas hal tersebut. 

 "Supaya satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bekerja sebagaimana yang kita sudah sepakat di dalam diskusi-diskusi kita," kata Prasetyo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI