Legislator: Banyak Rumah Tangga Hancur Karena Pinjol Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 06 September 2025 | 09:16 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam (SinPo.id/ Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam (SinPo.id/ Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, mengatakan, praktik pinjol ilegal banyak menjerat masyarakat menengah ke bawah, dengan bunga mencekik dan penagihan kasar. Sudah banyak masyarakat yang kehilangan harta, sampai rumah tangga hancur karena pinjol ilegal.

"Negara jangan hanya diam. Negara harus hadir, rakyat butuh perlindungan nyata," ujar Mufti, dikutip dari laman Parlementaria, Sabtu, 6 September 2025.

Mufti menggarisbawahi urgensi tindakan nyata terhadap penyebaran iklan pinjaman online (pinjol) ilegal di platform digital populer. Menurutnya, praktik ini menjadi jebakan serius bagi konsumen.

"Hingga hari ini, iklan pinjol ilegal masih muncul terang-terangan di YouTube dan media sosial. Mereka menjebak rakyat dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah, padahal ujungnya mencekik," katanya.

Mufti juga menilai pemutusan akses saja tidak cukup untuk mengatasi pinjol ilegal. "Setiap kali satu aplikasi diblokir, muncul sepuluh aplikasi baru. Harus ada penegakan hukum pidana untuk membuat efek jera," tegasnya.

Mufti juga berharap pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani pinjol ilegal. "Negara tidak boleh kalah dengan mafia digital. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan rakyat kita jadi tumbal sistem yang tidak berpihak pada konsumen," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI