Iklan Pinjol Kian Populer, Anggota DPR Minta Aparat Ambil Tindakan Nyata
SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti penyebaran iklan pinjaman online (pinjol) ilegal di platform digital yang saat ini kian populer. Menurutnya, hal itu menjadi jebakan serius bagi konsumen untuk terjerat pinjol.
“Hingga hari ini, iklan pinjol ilegal masih muncul terang-terangan di YouTube dan media sosial. Mereka menjebak rakyat dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah, padahal ujungnya mencekik,” kata Mufti, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 5 September 2025.
Ia mengatakan, praktik pinjol ilegal selama ini telah banyak menjerat masyarakat menengah ke bawah dengan bunga mencekik, penagihan yang kasar, bahkan penyebaran data pribadi. Sehingga sosialisasi saja tidak cukup.
Bahkan laporan BPKN tahun 2024 juga menunjukkan bahwa aduan terkait pinjol termasuk dalam tiga besar masalah konsumen terbanyak, setelah sektor perumahan dan jasa keuangan.
“Sudah banyak cerita rakyat yang kehilangan harta, sampai rumah tangga hancur gara-gara pinjol ilegal. Negara jangan hanya diam. Negara harus hadir, rakyat butuh perlindungan nyata,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Mufti mendesak adanya kolaborasi yang signifikan dengan aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata untuk memblokir dan menindak tegas perusahaan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia digital. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan rakyat kita jadi tumbal sistem yang tidak berpihak pada konsumen,” katanya menambahkam.
