Total 19 Orang Penjarah Rumah Uya Kuya Diamankan, 10 Jadi Tersangka
SinPo.id - Polisi mengamankan total 19 orang terkait penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari belasan orang itu, 10 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"10 orang ditetapkan tersangka, delapan sebagai saksi, dan satu orang proses restorative justice," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan kepada wartawan, Kamis, 4 September 2025.
Dicky menuturkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. "Masih pengembangan. Karena pelaku lain masih diburu," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Dicky, tim di lapangan juga masih memburu provokator yang menyebabkan dijarahnya rumah Uya Kuya.
"Provokatornya juga masih kita buru," ujarnya.
Sebelumnya, rumah Uya Kuya digeruduk ratusan massa di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 30 Agustus 2025.Massa manjarah perabotan rumah Uya dan meninggalkan coretan bertuliskan 'Rumah Ini Disita Rakyat' di pintu garasi.

