Yusril Pastikan Pemerintah Tindak Lanjuti Tuntutan Rakyat
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan, pemerintah akan merespons positif Tuntutan Rakyat 17+8 yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
"Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis, 4 September 2025.
Yusril menerangkan, pemerintah berkomitmen menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, serta penghormatan hak asasi manusia (HAM) dalam penegakan hukum. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah memberi arahan agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas, berlaku bagi siapa pun yang melanggar hukum.
"Rakyat yang demo tidak akan diganggu, karena itu hak rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tapi, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan penghasutan, itu yang akan ditindak tegas," tegasnya.
Kendati demikian, Yusril menekankan, hak-hak warga negera yang disangka kan melakukan pelanggaran hukum, tetap dilindungi. Penegakan hukum pun dilakukan transparan.
"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.
Yusril melanjutkan, jika hal seperti itu dilanggar, tindakan hukum yang tegas juga berlaku terhadap aparat penegak hukum. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan.
Untuk itu, Kemenko Kumham Imipas melakukan melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum.
Menteri HAM Natalius Pigai, kata Yusril, telah membentuk tim pengawasan guna memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM.
Kemenko Kumham Imipas juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengawasan, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat bila ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu.
Yusril mengakui, unjuk rasa belakangan ini juga mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan HAM di Jenewa, Swiss. Ia memastikan, pemerintah menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat secara damai.
Dan, pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum, seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan.
"Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya," tukasnya.
