Kompol Kosmas K Gae Berduka, Minta Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan Usai Dipecat Polri
SinPo.id - Kompol Kosmas K Gae menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan, pengendara ojol yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis 28 Agustus 2025 malam.
“Sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka. Namun peristiwa itu telah terjadi. Saya juga menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar,” kata Kompol Kosmas seusai sidang pemecatan dari Polri di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 3 September 2025.
Kompol Kosmas mengaku mengetahui kematian Affan dari video viral di media sosial dan menegaskan tidak bermaksud membebani rekan-rekannya atau pimpinan Polri yang tengah menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas. Ketua sidang menyatakan, perilaku Kosmas tergolong perbuatan tercela.
Dalam rantis Brimob yang menabrak dan melindas Affan, terdapat tujuh anggota Brimob dengan kategori pelanggaran berbeda:
Pelanggaran etik berat:
Bripka Rohmat (sopir rantis)
Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah kemudi)
Pelanggaran etik sedang (penumpang belakang):
Aipda M Rohyani
Briptu Danang
Briptu Mardin
Baraka Jana Edi
Baraka Yohanes David
Sidang etik untuk kategori berat dan sedang digelar bertahap di Mabes Polri. Kejadian ini sempat memicu aksi massa dari pengemudi ojol dan warga, termasuk pembakaran pos polisi di kolong flyover Senen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memohon maaf kepada keluarga korban dan menjamin penyelidikan transparan. Presiden Prabowo Subianto pun menegaskan agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi sanksi maksimal.

