NasDem Minta Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni–Nafa Urbach Dihentikan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 02 September 2025 | 21:32 WIB
Politisi NasDem Ahmad Sahroni (SinPo.id/X)
Politisi NasDem Ahmad Sahroni (SinPo.id/X)

SinPo.id - Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta seluruh fasilitas, termasuk gaji hingga tunjangan yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan.

Keputusan itu sebagai tindaklanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.

"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Viktor mengungkapkan penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif. Sehingga kepercayaan publik terhadap Legislatif tetap terjaga.

"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang baik," kata Viktor.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI