Direktur Lokataru Jadi Tersangka, Diduga Hasut Pelajar Ikut Aksi Anarkis

Laporan: Firdausi
Selasa, 02 September 2025 | 15:08 WIB
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (SinPo.id/Instagram)
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen terkait kasus penghasutan para pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkis di sejumlah wilayah Jakarta.

"Saudara DMR sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis yang melibatkan pelajar termasuk anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.

Penetapan tersangka pelaku, kata Ade, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan sejak tanggal 25 Agustus 2025, hingga akhirnya dilakukan upaya penangkapan paksa pelaku.

"Proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus, sehingga dilakukan upaya penangkapan paksa," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya belum membeberkan secara detail peran dan motif pelaku melakukan penghasutan terhadap massa yang mayoritas anak di bawah umur.

"Untuk detail dan peranny nanti kami update lagi yak. Mohin bersabar yak. Ini awalan dulu," jelasnya.

Diketahui, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 1 September 2025 malam. Kabar tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @lokataru_foundation.

"Bebaskan Delpedro Marhaen! Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," tulisnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI