Polisi Tangkap Direktur Lokataru Terkait Hasut Massa Buat Ricuh di Jakarta
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen karena diduga menghasut massa untuk melakukan kericuhan di sejumlah wilayah Jakarta.
"Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana atau menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.
Ade menuturkan, penghasutan itu dilakukan pelaku dari tanggal 25 Agustus 2025, sejak massa menggelar aksi di depan DPR RI. Di mana penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan sejak beberapa hari terakhir.
"Proses pengumpulan fakta-fakta bukti-bukti itu sudah dilakukan tim gabungan dari penyelidik Polda Metro itu sudah dilakukan sejak tanggal 25," ujarnya.
Dia belum membeberkan motif pelaku, namun hingga saat ini, kata dia, proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut masih terus berlangsung.
"Jadi proses pendalaman, proses penyelidikan masih berlangsung," ucapnya.
Diketahui, Direktur Lokataru
Foundation Delpedro Marhaen dikabarkan dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 1 September 2025 malam.
Kabar tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @lokataru_foundation.
Dalam tulisan pada salah satu foto unggahan disampaikan Delpedro dijemput paksa oleh kepolisian pada sekitar pukul 22.45 WIB menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih.
"Bebaskan Delpedro Marhaen! ✊ Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," tulisnya.
