Legislator Dukung Kepala dan Wakil Kepala BP Haji Jadi Menteri dan Wamen
SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), mendukung dan menghormati hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto, untuk menjadikan kepala dan wakil kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Hal itu sejalan dengan perubahan ke-3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah yang menegaskan bahwa lembaga yang menyelenggarakan haji dan umrah setingkat kementerian, bukan badan.
“Keduanya telah menguasai amanat dan visi misi pengelolaan haji yg diinginkan Presiden Prabowo, selain penguasaan soliditas internal lembaga yang sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan, dan harapan besar Umat akan suksesnya lembaga Kementerian Haji,” kata HNW, dalam keterangan persnya, Selasa, 2 September 2025.
Ia pun mengapresiasi Prabowo yang mempunyai perhatian dengan urusan haji dengan menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji. Sehingga dasar hukum BP Haji akan semakin kuat dan tidak hanya berbentuk badan.
“Alhamdulillah DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu, dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari ‘Badan’ menjadi ‘Kementerian’," ungkapnya.
"Untuk itu membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan untuk memimpin Kementerian baru seperti Kementerian Haji dan Umrah, seperti Kepala dan Wakil Kepala BP Haji saat ini,” kata HNW menambahkan.

