Kapolri Naikkan Pangkat Anggota yang Jadi Korban Kerusuhan Unjuk Rasa

Laporan: Firdausi
Senin, 01 September 2025 | 20:38 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit di RS Kramat Jati Jakarta Timur (SinPo.id/ Dok.Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit di RS Kramat Jati Jakarta Timur (SinPo.id/ Dok.Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Presiden memberikan perhatian penuh terhadap anggota Polri yang menjadi korban kerusuhan aksi unjuk rasa, termasuk akan menaikkan pangkat para anggota Polri tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden menyempatkan diri untuk mengunjungi keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Beliau menemui satu per satu keluarga korban dengan penuh empati," kata Sigit saat Presiden menjenguk anggota di RS Kramat Jati, Senin, 1 September 2025.

Sigit juga menyampaikan, pihaknya akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada para prajurit yang telah menunjukkan dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas negara. Kenaikan pangkat tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo.

"Kami berkomitmen memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan mengorbankan jiwa raganya dalam menjalankan tugas," terangnya.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan Polri akan menindak tegas para pelaku kerusuhan sesuai arahan presiden. Polri juga berkomitmen memulihkan keamanan, menjaga ketertiban, serta memastikan aktivitas masyarakat dan roda perekonomian kembali normal.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri akan segera mengembalikan keamanan dan ketertiban. Para pelaku kerusuhan akan ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan terdapat 43 korban akibat aksi tersebut yang dirawat di RS Polri Kramat Jati yang terdiri atas 40 lebih aparat kepolisian dan masyarakat. Dari jumlah itu, sebagian besar sudah diperbolehkan pulang, sementara 17 orang masih dirawat, termasuk 14 anggota Polri dan tiga warga sipil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI