Total 3.195 Massa Ditangkap di 15 Polda, 55 Orang Ditetapkan Tersangka
SinPo.id - Sebanyak 3.195 massa aksi dan pelaku perusakan fasilitas umum selama aksi unjuk rasa sejak 25-31 Agustus 2025 ditangkap oleh Polri di 15 Polda seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 55 orang ditetapkan menjadi tersangka.
"Sebanyak 3.195 massa diamankan dan 55 ditetapkan sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jakarta, Senin, 1 September 2025,
Trunoyudo merinci, dari ribuan massa yang diamankan, 387 telah dipulangkan karena tak terbukti melakukan tindak pidana perusakan fasilitas umum. Sementara itu 2.753 orang lainnya dalam tahap pemeriksaan.
"387 orang dipulangkan dan 2.753 masih tahap pemeriksaan," ucapnya.
Jumlah massa yang banyak ditangkap, kata dia, yaitu di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 1.240 orang dan disusul Polda Jatim sebanyak 709 orang, 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka.
"Massa lainnya yang diamankan dari Polda lainnya," ujarnya.
