Polisi Usut Tuntas Pelaku Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni di Jakut
SinPo.id - Polisi mulai menyelidiki pelaku penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, yang berlokasi di Jalan Swasembada, Jakarta Utara.
"Kami mulai melakukan penyelidikan penjarahan rumah Ahmad Sahroni," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat dihubungi, Senin, 1 September 2025.
Dia menuturkan, meski belum ada laporan yang masuk dalam peristiwa penjarahan itu, namun pihaknya sudah bergerak cepat. Sebab, penjarahan oleh sejumlah massa itu sudah murni tindak kriminal.
"Walaupun belum ada laporan, sudah kita selidiki. Akan tetapi sejauh ini belum ada pelaku ditangkap," jelasnya.
Diketahui, rumah Ahmad Sahroni digeruduk dan dijarah massa di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Barang-barang berharga di rumah Sahroni dirusak dan dicuri massa.
Massa menjarah perabotan rumah tangga, meja, kursi, AC, kulkas, mesin cuci, tas, pakaian, kasur, ijazah, surat tanah, kartu keluarga (KK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian, hingga barang lainnya.
Tak hanya itu, massa juga merusak mobil mewah milik Sahroni yang terparkir di garasi rumah tersebut.

