Banggar DPR Minta BURT Segera Bahas Pencabutan Tunjangan Dewan
SinPo.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) untuk segera menjadwalkan rapat bersama stakeholder terkait. Rapat guna membahas pencabutan tunjangan Anggota DPR sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 1 September 2025.
Untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo perihal tunjangan DPR, kata Said, harus ada inventarisir terlebih dahulu oleh badan atau lembaga terkait.
"Yang pertama mari, tata kelolanya dulu kalau soal tunjangan. Saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata bukan soal rasionalitas pembacaan kita terhadap anggaran dan permufakatan kesepakatan diantara fraksi-fraksi DPR," ucapnya.
Said juga menyatakan penghentian tunjangan rumah Anggota DPR perlu dilakukan untuk menunjukkan empati kepada rakyat di tengah suasana seperti sekarang.
"Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR. Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna Kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR," kata Said.
Atas dasar itu, Said enggan mendahului hasil rapat badan atau lembaga terkait dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden. "Ya kita tunggu keputusan BURT," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah ketua umum partai politik (parpol) dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Rapat digelar untuk merespons aspirasi masyarakat yang belakangan marak terkait kinerja DPR dan tunjangan anggota dewan.
Prabowo menegaskan para pimpinan DPR sudah sepakat untuk melakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium perjalanan kerja ke luar negeri.
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran Tunjangan anggota DPR dan moratorium tunjangan kerja ke luar negeri," kata Prabkwo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.
Rapat dihadiri Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan dan Sekjen PKS M Kholid.
