Instran Mengutuk Perusakan Fasilitas Angkutan Umum di Jakarta

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 31 Agustus 2025 | 23:21 WIB
Pekerja melakukan perbaikan stasiun MRT Istora. (Agus Priatna/SinPo.id)
Pekerja melakukan perbaikan stasiun MRT Istora. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Inisiatif Strategis Transportasi (Instran) mengutuk keras tindakan pembakaran dan perusakan fasilitas angkutan umum di Jakarta. Khususnya pada halte Transjakarta dan stasiun MRT, yang terjadi pada 29 Agustus 2025.

"Tindakan tersebut tidak dapat ditolerir karena mengganggu layanan publik dan merugikan masyarakat," ujar Ketua Instran, M Budi Susandi, dalam keterangannya, Minggu, 31 Agustus 2025.

Budi juga menyampaikan turut berduka kepada korban aksi massa di sejumlah daerah. 

Di sisi lain, Instran juga mengingatkan fasilitas umum merupakan representasi kehadiran negara terhadap kebutuhan publik. Oleh karenanya, tanggung jawab untuk merawat dan menjaga fasilitas umum harus dilakukan bersama oleh semua pihak.

"Kepada para pelaku perusakan layanan publik dapat diterapkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Pasal 16," jelasnya.

Instran juga mengutuk sekeras-kerasnya tindakan pembakaran dan perilaku anarkisme terhadap fasilitas angkutan umum. Kemudian mendorong kepekaan semua pihak untuk dapat saling menyampaikan, dan mendengarkan tuntutan demokrasi secara damai dan tertib.

Instran juga meminta semua pihak untuk tetap menjaga bersama fasilitas publik agar layanan publik tidak terganggu.

"Terakhir kami meminta kepada Polri dan TNI untuk tetap menjaga fasilitas layanan publik saat ada aksi demo," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI