UI Imbau Jaga Persatuan, Cegah Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Publik

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Ilustrasi Gedung Balairung Universitas Indonesia. (SinPo.id/dok. Humas UI)
Ilustrasi Gedung Balairung Universitas Indonesia. (SinPo.id/dok. Humas UI)

SinPo.id - Universitas Indonesia (UI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika unjuk rasa yang tengah terjadi di Tanah Air. UI mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menjaga ketenangan.

"Sehubungan dengan perkembangan situasi yang terjadi di seluruh Indonesia saat ini, kami sivitas akademika Universitas Indonesia menyampaikan pernyataan sebagai berikut, mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia bisa tenang dan menahan diri," kata Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, Minggu, 31 Agustus 2025.

UI meminta setiap aspirasi disampaikan dengan cara yang baik, bukan justru melalui tindakan yang merugikan, seperti penjarahan maupun perusakan fasilitas publik. Karena, aksi-aksi anarkis itu hanya membawa kerugian bagi bangsa dan negara.

"Meminta seluruh lapisan masyarakat agar bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik serta mencegah terjadinya penjarahan dan perusakan fasilitas publik yang dapat merugikan masyarakat, bangsa, dan negara," ucap dia.

Selain itu, UI meminta adanya tindakan tegas serta menjalankan hukum tanpa pandang bulu, demi mengembalikan kepercayaan publik yang tengah terguncang. UI juga menekankan pentingnya kebijakan ekonomi pro-rakyat, menyejahterakan masyarakat dan mengurangi beban hidup.

Tak lupa, UI kembali mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Dengan sikap ini, UI berharap seluruh pihak dapat kembali menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya.

"Menjaga persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa agar terhindar dari perpecahan," tukas Prof. Heri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI