MKD DPR Ultimatum PAN Segera Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya
SinPo.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengultimatum ketua umum partai politik (parpol), termasuk Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk segera menonaktifkan kadernya di Legislatif yang bermasalah.
Sejauh ini, tercatat ada empat anggota DPR RI yang dianggap berkonflik dengan rakyat. Keempat Legislator itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Surya Utama (Uya Kuya).
Dari keempat itu baru dua yang sudah dinonaktifkan, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach oleh Partai NasDem. Sementara, Eko Patrio dan Uya Kuya yang berasal dari PAN masih aktif.
Nazaruddin menegaskan MKD bertugas menjaga kehormatan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Untuk itu, dia meminta Ketum PAN Zulhas segera mengambil sikap untuk menonaktifkan Uya Kuya dan Nafa Urbach.
"Siapa pun mau Uya Kuya mau Eko Patrio enggak ada urusan, MKD itu menjaga muruah DPR RI, mau dia partai saya, saya enggak ada satu hambatan untuk meminta Ketua Umum partai," kata Nazaruddin saat dihubungi SinPo.id, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.
Nazaruddin yang juga Legislator dari Fraksi PAN menyatakan tidak akan membela sesama kadernya di Parlemen yang bermasalah. Bagi dia, Wakil Rakyat yang berkonflik dengan rakyat tidak pantas menjadi perwakilan masyarakat di Legislatif.
"Kita enggak melihat PAN, siapa pun, mau PAN enggak PAN segera dinonaktifkan kadernya perwakilan di DPR," tegasnya.
Nama Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya menjadi sasaran amukan para demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir.
Parahnya, kekesalan pendemo terhadap sikap keempatnya yang dianggap mengecilkan nasib rakyat ditumpahkan dengan melakukan penjarahan. Rumah tiga dari keempat anggota DPR RI itu, yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya dijarah pendemo.
