Ganjil-Genap Masih Ditiadakan di DKI
Laporan: Tisa
Senin, 26 Oktober 2020 | 09:46 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya masih mendiadakan kebijakan ganjil-genap di masa perpanjangan PSBB Transisi (Foto: Ist.)
sinpo, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan, masih akan meniadakan kebijakan ganjil-genap seiring kembali diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.
Kepastian ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sistem ganjil-genap tetap ditiadakan hingga dua minggu ke depan.
"Ganjil-genap pada Masa PSBB Transisi ditiadakan dimulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020,” ujar Sambodo, Senin (26/10/2020).
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait peniadaan kebijakan ini.
“Tentunya pasti kami akan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini,” ucapnya.
JANGAN TERLEWAT:
Selamat Ultah ke - 56 Pak Mendagri M. Tito Karnavian
BACA BERIKUTNYA:
Anies Sebut Kepatuhan Warga DKI Memakai Masker Menurun
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

