Pemprov DKI Ikuti Arahan Mendagri: Pejabat Diminta Tidak ke Luar Negeri, Acara Selebrasi Dikurangi

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:21 WIB
Ilustrasi ASN (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi ASN (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan seluruh kepala daerah di wilayah ibu kota agar untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Meminta kepada kepala daerah sementara ini tidak ke luar negeri dulu. Dan kalau yang begitu Jakarta setuju banget,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.

Pramono menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian secara daring pada Sabtu 30 Agustus 2025 sore. Rapat tersebut dihadiri seluruh kepala daerah di Indonesia, khususnya dari kota-kota yang tengah menghadapi aksi unjuk rasa.

Selain larangan bepergian ke luar negeri, Mendagri juga menginstruksikan agar kepala daerah mengurangi acara yang bersifat selebrasi, memamerkan kemewahan, serta kegiatan bernyanyi. Terkait hal itu, Pramono menyatakan apresiasinya.

“Kalau di Jakarta kan praktis sebenarnya acaranya paling pol, kalau ada kegiatan cuma menari, bukan menyanyi,” ucapnya.

Pramono juga menekankan pentingnya pejabat publik untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. Ia telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov DKI agar setiap pernyataan publik tetap mengacu pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Menurutnya, menjaga stabilitas di Jakarta tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga memerlukan keterlibatan masyarakat.

“Sekarang ini Jaga Jakarta itu menjadi hal yang saya sungguh-sungguh ingin diterapkan di lapangan untuk menjaga bersama. Tapi untuk menjaga Jakarta tidak cukup hanya Balai Kota, perlu keterlibatan publik,” ujarnya.

Untuk memperkuat koordinasi, Pramono berencana menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam waktu dekat yang wajib dihadiri seluruh pimpinan terkait. Pemprov juga akan berkoordinasi dengan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan maupun keagamaan.

Meski begitu, Pemprov DKI tetap memberikan ruang bagi kegiatan masyarakat. Acara keagamaan tetap diperbolehkan, termasuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) yang akan digelar pada Minggu besok.

Dalam rakor tersebut, Pramono didampingi Wakil Gubernur Rano Karno, Sekda DKI Jakarta, para asisten, wali kota, dan kepala dinas terkait. Ia berharap seluruh jajarannya dapat memahami dan melaksanakan arahan Mendagri dengan baik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI