Pemprov DKI Gerak Cepat Perbaiki Halte dan Fasilitas Umum Rusak Pasca-Unjuk Rasa

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 31 Agustus 2025 | 02:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung bergerak cepat memperbaiki berbagai fasilitas umum yang rusak pasca-aksi unjuk rasa di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan dirinya telah meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak serta berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

“Halte dan fasilitas umum yang terbakar dan dirusak segera diperbaiki,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Sabtu 30 Agustus 2025.

Fokus Perbaikan Fasilitas Umum

Pramono menjelaskan, ia sudah menginstruksikan para kepala dinas untuk bertindak proaktif agar fasilitas publik segera berfungsi kembali.

Beberapa titik yang menjadi prioritas perbaikan antara lain:

Halte Slipi 1

Area di depan Gedung DPR RI

Pos polisi di Semanggi

Gerbang tol arah Semanggi

“Makanya semuanya ini yang bisa diperbaiki segera diperbaiki, dan saya minta untuk segera karena kita tidak bisa menunggu lagi,” tegas Pramono.

Moda Transportasi Kembali Dibuka

Selain fasilitas umum, Gubernur juga meminta seluruh jajarannya membuka kembali moda transportasi yang terdampak.

“Sekarang sudah dibuka. Armada yang menjadi kewenangan sepenuhnya dari BUMD Jakarta hampir semuanya sudah beroperasi kembali, walaupun ada beberapa kerusakan,” jelasnya.

PPSU Dikerahkan untuk Bersihkan Sisa Aksi

Untuk mempercepat pemulihan, seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan membersihkan sisa-sisa unjuk rasa sepanjang akhir pekan.

Pembersihan difokuskan di kawasan yang terdampak gas air mata, di antaranya:

Jalan Sudirman

Jalan MH Thamrin

Jalan Gatot Subroto

Sekitar Polda Metro Jaya

“Yang utama sudah dibersihkan, tetapi yang pinggir-pinggirnya saya merasa belum puas. Saya minta segera dituntaskan,” tandas Pramono.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI