DPR Apresiasi Kapolri yang Minta Hukum Mati Oknum Polisi Terlibat Narkoba
sinpo, JAKARTA, Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mengapresiasi instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati.
"Apa yang disampaikan itu adalah bagian dari berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia. Ini adalah komitmen yang penting, apalagi menyangkut peredaran narkoba ditengah penegak hukum," tegas Aboebakar, Minggu (25/10) malam.
Menurut politisi PKS itu, seorang pasti akan mengucap sumpah saat akan menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dalam sumpahnya tersebut pastu berjanji akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung tinggi hukum.
Oleh karena itu kata dia, jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya. Disisi lain lanjut Aboebakar, anggota polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba. Sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.
"Mereka seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba. Karenanya jika ada oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah pagar makan tanaman. Oknum seperti ini mengkhinati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara," ungkapnya.
Ia berharap instruksi Kapolri soal ketegasan terhadap oknum yang terlibat narkoba ini dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya. "Alangkah lebih baik jika hal itu dibuat tertulis sehingga akan bisa dipedomani oleh setiap personel anggota kepolisian. Atas langkan ini kami berikan dukungan sepenuhnya," katanya menyarankan.
"Ini adalah semangat pemberantasan narkoba yang harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, karena akan menyangkut masa depan anak bangsa," pungkasnya.

