Kompolnas Awasi Proses Pengusutan Kasus Kematian Driver Ojol Affan
SinPo.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut terlibat sebagai pengawas eksternal dalam pengusutan kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis baracuda Brimob.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkap, pihaknya telah mendengar permintaan keluarga Affan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dapat diusut tuntas secara transparan.
“Kebetulan juga ada Pak Kapolri, Pak Kadiv Propam, Pak Kapolda adalah permintaan keadilan dengan proses yang transparan. Nah hari ini langkah itu sudah mulai terwujud,” kata Anam saat jumpa pers, di Mabes Polri, Jumat, 29 Agustus 2025.
Menurut Anam, pemeriksaan terhadap tujuh polisi, yakni Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David sebagai terduga pelanggar telah berjalan.
“Yang pertama adalah kami melihat langsung bagaimana proses pemeriksaan, ya responnya juga cepat. Jadi permintaan dari keluarga atas proses yang cepat juga dijawab hari ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Anam menjelaskan kalau ketujuh polisi dari satuan brimob tersebut saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebenarnya Patsus itu untuk memastikan bagaimana pendalaman dari peristiwa investigasi dan sebagainya, biar lebih komprehensif, lebih efektif, makanya di patsus, bahasa paling gampang itu adalah ditahan,” ujarnya.
Karena itu, Anam mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki informasi untuk membantu proses pengusutan etik terhadap ketujuh anggota Brimob tersebut, sedianya bisa segera diberikan kepada petugas.
“Agar prosesnya biar segera bisa berlanjut. Karena angka 20 hari itu ya angka maksimal, semakin cepat semakin bagus, karena itu kemarin yang juga menjadi komitmen bersama,” tuturnya.
Selama menunggu proses, Anam berharap masyarakat bisa saling mengawasi proses yang berjalan. Dengan hak menyampaikan pendapat dan berekspresi yang diatur dalam konstitusi, secara damai.
“Karena itu penting. Jangan sampai dinamika ini merugikan kita semua. Kita yakin apapun yang dilakukan oleh kita semua, tujuan utamanya adalah agar negara dan bangsa kita semakin lama semakin cakap dan semakin lama semakin adil,” tandasnya.

