Propam Langsung Sidang Etik Tujuh Brimob yang Lindas Ojol
SinPo.id - Divisi Propam Polri menggelar sidang etik tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan.
Pemeriksaan tujuh anggota Brimob itu disiarkan langsung lewat akun Instagram resmi Divisi Propam Polri. Tampak ketujuh pelaku duduk berderetan menjalani pemeriksaan. Mereka menggunakan baju tahanan Propam berwarna hijau.
Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam tampak terlihat hadir di ruangan sidang tersebut. Namun hingga kini, status hukum dari tujuh anggota Brimob itu belum diketahui. Sebab sidang masih berlangsung.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, hingga kini ketujuh anggota masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Untuk proses penegakkan hukum saat ini anggota kami melaksanakan proses pemeriksaan di Mabes Polri," kata Henik, Jumat, 29 Agustus 2025.
Sebelumnya, Propam Polri mengamankan tujuh anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya yang melindas ojol bernama Affan Kurniawan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

