Polda Metro Tahan Tujuh Anggota Brimob yang Lindas Ojol Affan

Laporan: Firdausi
Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:58 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok PMJ)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah menahan tujuh anggota Brimob yang melindas pengendara ojol bernama Affan Kurniawan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Ketujuh anggota ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

"Bahwa tujuh orang sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, Jumat, 29 Agustus 2025.

Pihaknya juga berjanji akan profesional dan transparan dalam mengusut anggota yang terlibat dalam kasus meninggalnya korban Affan Kurniawan.

"Ya tentunya kita akan profesional dalam mengusut kasus ini," ucapnya.

Kendati begitu, jenderal bintang dua itu belum bisa merinci secara detail apakah nantinya tujuh anggota itu akan diberikan tindakan tegas berupa pemecatan bila terbukti. Hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polri.

"Nanti akan dilihat secara secara transparan, secara objektif. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Propam Polri mengamankan tujuh anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya yang melindas ojol bernama Affan Kurniawan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. 

Ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI