Ketua Komisi III DPR Minta Brimob Pelindas Ojol Ditindak Tegas
SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta para aparat yang melindas pengemudi ojek online (ojol) dengan kendaraan taktis (rantis) hingga menyebabkan tewas ditindak tegas.
Menurut dia, tindakan tegas itu harus diberikan baik secara kedinasan maupun secara hukum. Pemerintah, kata dia, perlu turut mengambil peran untuk bertanggung jawab kepada korban.
"Pemerintah seharusnya mengambil alih tanggung jawab nafkah keluarga almarhum termasuk biaya sekolah anak-anak almarhum sampai perguruan tinggi," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pengemudi ojol yang bernama Affan Kurniawan tersebut. Dia berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
"Semoga almarhum husnul khatimah dan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan kekuatan," kata dia.
Kejadian rantis Brimob melindas pengendara ojek online itu terjadi pada Kamis, 28 Agustus 225, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan bahwa ada tujuh aparat Brimob yang diduga terlibat dan berada di dalam rantis tersebut. Menurut dia, tujuh personel itu masih dalam proses pemeriksaan.
