Komisi XIII DPR Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Tahun Ini
SinPo.id - Komisi XIII DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bisa rampung pada tahun ini.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya sudah mendengarkan aspirasi dari pemerintah dan kalangan musisi yang nanti masuk tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta tersebut.
"Siang ini kesepakatan pembentukan tim perumus untuk mulai membahas materi Undang-Undang Hak Cipta ini," kata Andreas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Selain itu, Komisi XIII DPR akan menjadi pihak yang membahas RUU Hak Cipta setelah dipindahkan dari Badan Legislasi DPR RI. RUU tersebut merupakan usul perseorangan dari anggota DPR, satu di antaranya Melly Goeslaw.
Menurut dia, RUU Hak Cipta tidak akan hanya terfokus pada pembahasan pengaturan soal royalti, melainkan juga membahas hak cipta secara umum. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pun sudah menyampaikan banyak aspirasi soal hak cipta.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan perubahan UU Hak Cipta bisa saja menjadi undang-undang baru jika banyak revisinya.
"Kita lihat muatannya, kalau perubahannya lebih dari lima persen, undang-undang baru ya," kata Eddy.
Dia menjelaskan tim perumus undang-undang tersebut akan terdiri dari kalangan musisi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan juga Badan Keahlian DPR.
"AKSI, VISI, akan bekerja sama dengan Badan Keahlian DPR, setelah itu akan disampaikan ke pemerintah," katanya.
