RUU Hak Cipta Dipindahkan ke Komisi XIII DPR, Musisi Dilibatkan sebagai Tim Perumus

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:11 WIB
Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi
Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi "Akhiri Polemik Royalti, Revisi UU Hak Cipta Menjadi Solusi"(Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - DPR RI memindahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang sebelumnya digarap Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Komisi XIII DPR RI. Pemindahan supaya payung hukum itu bisa lebih cepat dibahas.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan para Anggota DPR RI yang mengusulkan RUU tersebut seperti Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani akan dilibatkan. Pembahasan RUU itu nantinya didampingi oleh musisi lainnya sebagai tim perumus.

"Jadi kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul," kata Willy dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Selain itu, dia pun meminta kepada organisasi musisi, yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan pihak pengusul, untuk masing-masing mengirim tiga perwakilan untuk masuk ke tim perumus RUU tersebut.

Rapat itu hadiri Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika, yang mewakili VISI, kemudian ada juga Piyu Padi dan Ari Bias yang mewakili AKSI. Kemudian, ada Marcell Siahaan yang mewakili LMKN.

Nantinya, kata Willy, perwakilan masing-masing akan diminta untuk menghadiri rapat secara intensif di DPR RI. Menurut dia, DPR pun telah menyiapkan anatomi permasalahan poin per poinnya untuk pasal-pasal dalam RUU tersebut.

Dia ingin tidak ada pihak yang dirugikan dengan UU yang baru nantinya. "Di sini kita tidak cari badut, tapi kita cari enak, semua pihak enak," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI