Trump Hapus Pembebasan Pajak, Puluhan Negara Tangguhkan Pengiriman Paket ke AS
SinPo.id - Lebih dari 25 negara telah menangguhkan pengiriman paket ke Amerika Serikat, setelah Washington mengumumkan akan menghapuskan pembebasan pajak untuk paket kecil.
Keputusan pemerintahan Trump tersebut berlaku efektif pada Jumat mendatang dan telah memicu penangguhan layanan pos di sejumlah negara, termasuk Prancis, Inggris, Jerman, Italia, India, Australia, dan Jepang.
Bahkan sebagian besar negara tidak akan lagi menerima paket tujuan AS hingga ada kejelasan tentang bagaimana aturan baru tersebut akan ditegakkan.
Selain itu, Badan PBB Universal Postal Union (UPU) juga memperingatkan adanya perubahan operasional yang cukup besar bagi operator pos di seluruh dunia.
Kepala UPU, Masahiko Metoki, mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada hari Senin untuk menyampaikan kekhawatirannya atas singkatnya waktu implementasi.
"Langkah-langkah tersebut dapat mengganggu perdagangan e-commerce lintas batas yang sedang berkembang pesat," kata UPU, dilansir dari CNA, Rabu, 27 Agustus 2025.
Adapun operator pos diwajibkan untuk memungut bea cukai dari pengirim terlebih dahulu atas nama Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, mulai Jumat mendatang.
Menurut pemerintahan Trump, paket senilai hingga USD100 yang dikirim sebagai hadiah masih dapat masuk ke negara tersebut bebas pajak.
Namun, barang-barang di atas ambang batas tersebut akan dikenakan tarif, termasuk 15 persen untuk barang dari Uni Eropa dan 50 persen untuk India.

