Total 15 Orang Jadi Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta
SinPo.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap tujuh pelaku penculikan dan pembunuhan Kacab Bank Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dengan demikian, total 15 pelaku ditangkap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah ada 15 orang yang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ade menuturkan, penangkapan dilakukan oleh dua tim yang berbeda. Penangkapan pertama, sebanyak 9 pelaku diringkus Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Sedangkan 6 pelaku lainnya ditangkap oleh Subdit Resmob.
"Penangkapan pelaku dilakukan oleh dua tim," ucapnya.
Ade pun meminta masyarakat untuk bersabar, sebab kasus tersebut membutuhkan waktu pendalaman, serta dilakukan secara hati-hati dan proporsional.
"Proses pemeriksaan membutuhkan waktu dan dilakukan kehati-hatian. Kami mohon bersabar," ujar Ade.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap delapan pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP), Jakarta Pusat, Mohammad Ilham Pradipta alias MIP (37).
Empat pelaku lebih awal ditangkap berinisial AT, RS, dan RAH yang ditangkap di Jalan Johar Baru III Nomor 42, Jakarta Pusat. Satu pelaku berinisial RW diringkus saat tiba di bandara Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melarikan diri.
Sementara itu, empat pelaku yang baru ditangkap berinisial C, DH, YJ, dan AA. Tiga di antaranya ditangkap di Solo pada 23 Agustus 2025, dan satu pelaku lainnya ditangkap di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada 24 Agustus.
